Jennifer Dunn Divonis Empat Tahun Penjara Dan Denda Sebesar Rp 800 Juta Oleh Majelis Hakim
Harianseleb.com -Artis Jennifer Dunn divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan tersebut membuat ketua umum Gannas (Gerakan Anti Narkoba Nasional), I Nyoman Adi Peri SH angkat bicara.
Menurut I Nyoman vonis empat tahun penjara yang didapat oleh artis yang akrab disapa Jedun itu bukanlah keputusan yang tepat. Pasalnya, Jennifer Dunn bukanlah pengedar. Oleh karena itu, Nyoman mempertanyakan keputusan hakim ke Komisi Yudisial, Jakarta.
Jedun itu bukan pengedar atau bandar. Jedun itu merupakan korban dari bandar narkoba. Sebagai pemakai kenapa harus mendapatkan vonis yang sama dengan bandar atau pengedar" kata Nyoman di Komisi Yudisial.
Bagi Nyoman, hakim memang mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan. Namun, Nyoman menyayangkan keputusan tersebut.
Dalam Sidang ini telah terjadi yang namanya Ultra Petita yaitu Putusan Pengadilan Melampaui Tuntutan Jaksa. Jaksa menuntut delapan bulan penjara tapi hakim memutuskan empat tahun penjara untuk Jedun," katanya.
Untuk itu, Nyoman meminta kepada Komisi Yudisial untuk memanggil majelis hakim agar Jedun bisa direhabilitasi. "Penjara bukan tempat yang cocok untuk seorang pesakitan seperti Jedun. Rehabilitasi lah yang cocok karena seorang pesakitan atau korban narkoba tidak akan sembuh kalau hanya dipenjara tetapi harus diobati dengan cara ikut program rehabilitasi" ungkap Nyoman.
AGEN BANDARQ | BANDAR Q | AGEN DOMINO TERPERCAYA | AGEN ADUQ | BANDAR SAKONG| AGEN CAPSA ONLINE
Agen Poker Terpercaya & Tanpa Robot ( 100% Member Vs Member )
Tersedia Games : Poker Online, Domino 99, BandarQ, Bandar Poker, Adu Q, Capsa Susun, Dan Sakong
Cukup 1 ID Sudah Dapat Memainkan 7 Games
Untuk DAFTAR silahkan klik link ini :
HOT PROMO !!!
* PROMO BONUS TURNOVER 0.5%
* PROMO BONUS REFERAL 20%
* MINIMAL DEPOSIT RP 20.000
Info Lebih Lanjut Hub:
* Website : WWW.HITSDOMINO.LINK
* Pin BBM : D86DAFAF
* Yahoo : hitsdomino@yahoo.com
* baca juga artikelnya : http://ceritasexdewasa168.blogspot.com
* baca juga artikelnya : http://www.webpokermas.blogspot.com
* baca juga artikelnya : http://www.liga365.news
0 Response to "Jennifer Dunn Divonis Empat Tahun Penjara Dan Denda Sebesar Rp 800 Juta Oleh Majelis Hakim"
Posting Komentar